WW juga menjelaskan jika pada bagian nama di atasnya masih di kosongkan di Surat tersebut, saya membaca dan melihatnya dengan jelas.
Belum di ketahui perihal Surat ijin Orangtua yang baru di buat sekarang kegunaannya untuk apa, namun cukup mengherankan saja kenapa baru sekarang di buat padahal TT sudah bekerja di sana selama empat bulan dan bukankah surat ijin suami(orangtua) itu harus di buat saat calon TKW akan berangkat…bukan malah saat TKW sudah bekerja.
Apakah ini merupakan akal-akalan Pihak sponsor saja sebab pada pemberitaan sebelumnya muncul adanya DUGAAN PEMALSUAN TANDATANGAN pada surat ijin suami (orangtua) yang di duga di lakukan Sponsor.
M Sulaeman Kabiro MPI Purwakarta