MADIUN, 28 Desember 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus berkomitmen meningkatkan standar keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui penguatan layanan Pos Kesehatan Stasiun (Poskes) yang beroperasi selama 24 jam setiap hari di wilayah Daop 7 Madiun.
Kehadiran layanan ini merupakan bagian integral dari sistem pelayanan terpadu untuk memberikan perlindungan kesehatan maksimal bagi pelanggan maupun petugas selama berada di area stasiun.
Manager Humas Daop 7 Madiun, Tohari, menyampaikan bahwa Pos Kesehatan Stasiun berfungsi sebagai garda terdepan dalam memberikan penanganan medis awal, mulai dari Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) hingga tindakan kegawatdaruratan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap situasi medis yang muncul di lingkungan stasiun dapat direspon secara cepat dan tepat. Kehadiran tenaga kesehatan profesional di Poskes adalah jaminan bahwa aspek keselamatan kesehatan pelanggan menjadi prioritas utama kami,” ujar Tohari.
Cakupan Layanan Pos Kesehatan
Layanan kesehatan di Daop 7 Madiun dirancang secara komprehensif, meliputi:
1. Pemeriksaan Kesehatan Awak KA (Posrikes): Memastikan seluruh petugas (masinis, asisten masinis, dan kondektur) dalam kondisi fit sebelum berdinas. Dalam tahap ini, petugas kesehatan dilarang memberikan obat yang menyebabkan kantuk demi menjamin keselamatan perjalanan.






