Medan –Media Patriot Indonesia
Tim Terpadu Penertipan Lalulintas Dan Angkutan Jalan (PLAJ), yang terdiri dari Personil Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara (Sumut) bersama Ditlantas Polda Sumut, Satlantas Polrestabes Medan, Dishub Kota Medan, Satpol PP Medan, dan BPTD Kelas 2 Medan gelar penertiban bersama di sepanjang Jalan Sisingamangaraja Kota Medan.
Operasi ini dijadwalkan berlangsung selama 5 hari, terhitung dari Tanggal 13-17 Januari 2025 mendatang, dengan target fokus atasi kemacetan akibat aktivitas naik-turun penumpang di loket bus.
Hal ini dilakukan untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di Kota Medan sebagai salah satu Kota Barometer di Indonesia, agar tidak menghambat atau menggangu arus lalulintas yang dirasa semakin meningkat setiap tahunnya di Kota Medan.
Sehingga Kota Medan esok dan dihari yang akan datang, dapat terlihat rapi, indah dan menawan dengan lalulintas yang tertib, terarah sesuai apa yang diharapkan bersama.
Menanggapi konfirmasi Wartawan terkait hal ini, Selasa (14/1/2025), Kadishub Sumut Dr Agustinus Panjaitan menegaskan, guna mengatasi kemacetan yang terjadi, maka aktivitas menaikkan dan menurunkan penumpang hanya boleh dilakukan di terminal resmi.
“Kami ingin memastikan arus lalulintas di kawasan ini lancar dan masyarakat merasa nyaman. Terminal Amplas sudah Kami pastikan layak digunakan untuk menaikkan dan menurunkan penumpang”, ujar Agustinus.