CIKARANG TIMUR- Media Patriot Indonesia
Berawal adanya laporan warga gudang berkedok jual beli besi tua diduga di dalamnya ada penimbunan B3 sejenis thinner, gudang penimbunan B3 ini tidak mempunyai izin lingkungan dari pemerintahan Desa setempat yang beralamat kampung selang RT.03/ RW.03 Desa Cipayung Kecamatan Cikarang Timur Bekasi, Rabu ( 24-04-2024 )
Penampungan limbah yang diduga mengandung B3 (Bahan Berbahaya Beracun) membuat resah masyarakat mengeluarkan bau yang tak sedap,warga yang berada di sekitar gudang tersebut mencium bau tidak sedap Timur
Atas laporan warga Kampung Selang RT.03/ RW.03 Desa Cipayung tim COD ( LSM sniper Indonesia ) langsung geruduk lokasi gudang yang diduga penimbunan limbah B3 pada hari Senin 22-02-2024 pukul 10:00 WIB,dan hasil temuan LSM sniper indonesia ke lokasi ternyata di dalam gudang tersebut di temukan bahan bakar berbahaya sejenis thinner hampir 200 jerigen ukuran 20 liter kejadian ini warga sekitar protes sekaligus menolak keberadaan gudang yang berkedok jual beli besi tua.
Lanjut Tim COD langsung melaporkan temuan tersebut ke Sektor Polsek Cikarang Timur untuk ditindak lanjuti sesuai pasal yang berlaku.
Dan saat di konfirmasi melalui seluler kepala desa cipayung H azan terkait izin lingkungannya gudang tersebut tidak pernah konfirmasi ke pihak pemerintahan desa apalagi bikin surat izin lingkungan untuk warga sekitar.pungkasnya