Berita  

Tiga Tuntutan Untuk Bisa Di Kabulkan Oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi. Saat Aksi Gerakan Melamar Kerja Serentak

Tiga Tuntutan Untuk Bisa Di Kabulkan Oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi. Saat Aksi Gerakan Melamar Kerja Serentak

Bekasi – mitrahukumbhayangkara.com
Surat pemberitahuan aksi yang sudah di layangkan oleh Kaum Pengangguran yang ada di Kabupaten Bekasi untuk aksi Demo pada Hari Kamis Tanggal 7 September 2023 yang akan di Pusatkan di Komplek Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi di Pasir Ranji Kecamatan Cikarang Pusat.

Menurut Ketua Suara Kaum Penganggur Kabupaten Bekasi Dwi Haryanto atau lebih akrab di panggil Lepay mengatakan kepada awak media bahwa kaum pengaggur akan mengajukan tiga tuntutan diantaranya Meminta kepada unsur pemerintahan Kabupaten Bekasi agar segera merealisasikan ajuan petisi pelamar kerja yang berjumlah -+ 1.000 lamaran,

Tuntutan yang  kedua Para kaum pengaggur di Kabupaten Bekasi meminta kepada dinas terkait yakni dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi dapat menampung seluruh lowongan pekerjaan dari sebelas kawasan Industri di Kabupaten Bekasi sejumlah -+ 7.390 perusahaan besar kecil.

Baca Juga  Mantan Gubernur Jawa Barat Dua Periode 1993−2003 HR Nuriana Wafat, Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Cikutra

Yang ketiga Pemerintahan Kabupaten Bekasi memberikan kompetensi kepada kaum pengaggur dengan cara membangun Balai Latihan Kerja (BLK), jumlah penganggur di kabupaten Bekasi sudah cukup memprihatinkan dengan jumlah 32.000 lulusan sekolah pertahun yang harus bekerja tambah Lepay.

Kami Suara Kaum Penganggur akan turun aksi pada tanggal 7 September 2023, dan akan berorasi menuntut Penjabat Bupati Kabupaten Bekasi Dani Ramdan, untuk segera mengabulkan permintaan kaum penganggur untuk bisa bekerja di Perusahaan Perusahaan yang ada di kawasan Industri di Kabupaten Bekasi pungkas Dwi Haryanto/Lepay