Bandung – mediapatriotindonesia.com
Proyek Pengeboran sumur bor dari APBD 2023 melalui PUPR Kabupaten Bandung, untuk sumur BUMDES Desa Maruyung ternyata tidak diketahui sebelumnya oleh Ketua BUMDES Desa Maruyung H. Deden.
“Saya baru tahu ada pengeboran sumur BUMDES dari pelaksana lapangan yang menyatakan bahwa proyek tersebut sudah berjalan selama 2 Minggu. Menurut Dirut CV. Geo Multi pelaksana pengeboran bahwa pemberitahuan sudah dilayangkan ke desa. Namun yang saya sayangkan, Kepala Desa Maruyung, H. Apen sama sekali tidak memberitahukan adanya proyek sumur BUMDES ini pada saya selaku Ketua BUMDES Maruyung. Yang ada malah pemberitahuan pada Ketua BUMDES yang sudah meninggal,” Jelas H. Deden Jumat (11/08/23).
Memang diakui olehnya, bahwa proyek sumur bor ini diajukan pada 2021 oleh Ketua BUMDES lama yaitu Dede Sumpena yang sudah meninggal.
Deden sangat menyayangkan tidak adanya koordinasi dari kepala desa terkait pengeboran sumur bor BUMDES senilai lebih dari Rp 600 juta tersebut.
Menurutnya, pihak BUMDES yang menjabat sekarang seharusnya diberi tahu hal ini, namun tidak ada seorang pun staf desa yang memberitahu dirinya soal proyek Sumur BUMDES. Padahal menurut Deden, keberlangsungan pengelolaan air pasca selesainya pengeboran Sumur Bor BUMDES sudah tentu harus dikelola oleh BUMDES sendiri sebagai lembaga usaha.