Berita  

Terkait Isu Relokasi, Paguyuban PKL Alun-alun Blora Wadul ke Kecamatan Blora.

Terkait Isu Relokasi, Paguyuban PKL Alun-alun Blora Wadul ke Kecamatan Blora.

BLORA, JATENG, Media Patriot Indonesia, Senin ( 2 – Maret – 2026) – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang biasa beroperasi di kawasan Alun-Alun Blora mendatangi kantor Kecamatan Blora Kota pada Senin siang. Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan keberatan serta meminta kejelasan terkait rencana kebijakan relokasi yang dinilai memberatkan para pedagang kecil.
Isu relokasi para PKL ALUN-ALUN Blora berhembus sejak 5 Mei 2025.

Kurangnya kekompakan para PKL dalam menjaga lingkungan sehingga mendapatkan Surat Peringatan pertama SP1. Keberadaan  bunga trotoar kurang lebih 25 th tersebut akan direlokasi ke Pasar Induk Sidomakmur.
Supriyanto sebagai Ketua paguyuban pkl alun-alun mengungkapkan serta mengakui bahwa menata banyak orang memang tidak mudah namun dengan keberadaan pedagang yang sudah lebih dari 25 th itu jika harus dipindah itu sangat disayangkan.
Dalam pertemuan tersebut, para pedagang menyampaikan beberapa poin tuntutan kepada Camat Blora Kota, di antaranya:
​Penundaan Relokasi: Meminta waktu tambahan hingga ditemukan solusi yang saling menguntungkan (win-win solution).
​Fasilitas di Tempat Baru: Jika tetap dipindah, pedagang menuntut kepastian fasilitas listrik, air, dan tenda yang layak.
​Transparansi Kebijakan: Meminta keterlibatan aktif pedagang dalam setiap proses pengambilan keputusan penataan kota.
Menanggapi aduan tersebut, Camat Blora Kota menyambut baik aspirasi para pedagang. Pihaknya menegaskan bahwa fungsi kecamatan adalah sebagai jembatan komunikasi antara warga dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora.