Sumatra Utara,- Media Patriot Indonesia
Sudah saatnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segerah mengungkap dugaan korupsi yang menyelimuti penggunaan anggaran di RSUD Pancur Batu dan mengungkap kepastian hukum terhadap laporan Dumas
Demikian dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PWDPI ) Sumatera Utara,Dinatal Lumbantobing,S.H kepada wartawan saat diwawancarai di ruang kerjanya, (8/2/2025)
“Kami berharap kepada KEJATISU agar mengungkap sejauhmana hasil perkembangan penyelidikan dan memberikan kepastian hukum terkait dugaan korupsi di RSUD Pancur Batu.Karena dinilai proses sudah menjalani 6 bulan seoalah-olah dipeti eskan”kata DL Tobing yang juga Ketum LSM GMPSU ini.
Hal ini disampaikannya,agar dikalangan masyarakat tidak menimbulkan opini kasus dugaan korupsi di RSUD Pancur Batu sudah seperti ada kong-kalikong.
Menurut keterangan Kasi Penkum Kejatisu,Adre W Ginting saat dikonfirmasi melalui pesan Whats App mengatakan
“Baik pak,sebelumnya juga telah ada yang konfirmasi terkait hal tersebut.Demikian surat ini kita ketetahui berproses telah ditelaah dan sedang dilakukan proses bahan keterangan kepada pihak terkait”jelas Adre
Informasi yang dihimpun oleh awak media yang tergabung dalam organisasi pers,DPW PWDPI Sumut terkuaknya dugaan korupsi yang menyelimuti Direktur RSUD Pancur Batu adanya dugaan kuat telah terjadi pelanggaran hukum (PH) dengan modus menggelembungkan jumlah kleim layanan kepada BPJS Kesehatan.