Berita  

Terkait Dengan Perkara Pengelolaan Dana Pensiun PT Pelabuhan Indonesia, 1 Orang Diperiksa Sebagai Saksi

Terkait Dengan Perkara Pengelolaan Dana Pensiun PT Pelabuhan Indonesia, 1 Orang Diperiksa Sebagai Saksi

Tim Penyidik juga menjelaskan bahwasaannya satu orang yang telah diperiksa sebagai saksi tersebut, dilakukan untuk penyidikan terkait dengan perkara dugaan  tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para tersangka berinisial atas nama EWI, KAM, US, IS, CAK, dan AHM dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019.

“Pemeriksaan yang dilakukan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta  melengkapi berkar berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019.”, ujar Tim Penyidik.
@Humas Kejaksaan Agung