Berita  

Terkait Dengan Perkara Pengelolaan Dana Pensiun PT Pelabuhan Indonesia, 1 Orang Diperiksa Sebagai Saksi

Terkait Dengan Perkara Pengelolaan Dana Pensiun PT Pelabuhan Indonesia, 1 Orang Diperiksa Sebagai Saksi

Jakarta – mediapatriotindonesia.com
Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019. Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana menjelaskan dalam rilisnya. Dimana dalam rilis yang diterbitkan pada hari ini dijelaskan terkait dengan saksi yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut, dimana pemeriksaan yang dilakukan terhadap 1 orang yang diperiksa sebagai saksi atas perkara tersebut.

Tim Penyidik menjelaskan bahwa satu orang saksi yang diperiksa pada hari ini Selasa(22/08/2023) atas perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun tersebut yaitu berinisial atas nama GIP.

Baca Juga  Kapolsek Japah Bantu Ringankan Beban Korban Kebakaran Rumah

“Satu orang saksi yang diperiksa hari ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) tersebut yaitu saksi berinisial atas nama GIP yang merupakan Direktur Kepesertaan Sumber Daya Manusia dan Umum Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) bulan Februari 2012 s/d Agustus 2015.”, ujar Tim Penyidik. Selasa(22/08)