Berita  

Terkait Adanya Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Anjun Begini Tanggapan Camat PleredWarga : Kenapa Hanya Dipanggil Saja

Terkait Adanya Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Anjun Begini Tanggapan Camat PleredWarga : Kenapa Hanya Dipanggil Saja

Purwakarta 06/02/25-Media Patriot Indonesia

Adanya informasi-informasi terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa Anjun, Kecamatan Plered, di tahun anggaran 2022-2023-2024. Sang Camat berikan tanggapannya,

Heri Anwar, SH., Kp., MM selaku Camat Plered, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan,

“Sebagai kewenangan saya
sudah memanggil Kades Anjun terkait pemberitaan- pemberitaan akhir-akhir ini, didampingi kasi Tapem.

“Jawabnya Pak Kades, beliau melaksanakan program atau kegiatan nya sudah sesuai dengan prosedur serta aturan, jelasnya”.

Salah satu warga Desa Anjun menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Camat yang hanya sekedar menanyakan saja ke Kades bukan melakukan tindakan sesuai tupoksi pengawasan,

“Bukan hanya memanggil untuk sekedar bertanya mengenai pemberitaan. Camat, Selaku pihak pengawasan Desa-desa mewakili Pemerintah Kabupaten harus nya lebih bisa menekankan. Dan mencari informasi yang akurat bukan hanya mendengarkan informasi dari Kades saja.

Baca Juga  DPW PROGIB SUMUT Gelar Tasyukuran & Buka Puasa Bersama, Merayakan Kepemimpinan Baru Demi Rakyat

“Fungsi minggon di Kecamatan itu bersifat interaktif antara Kades dengan pihak2 terkait yang lebih atas.

“Trus efek minggon di Kecamatan apa jika sampai banyak hal yang ramai di beritakan terkait penyalahgunaan Dana Desa.

“Tentang Pemerintahan Desa se-Kecamatan Plered, mohon lebih responsif lagi mengenai permasalahan warganya, tuturnya”.

Peran Camat sangat strategis dalam membina pengelolaan keuangan Desa baik selaku Skpd yang paling dekat dengan Desa, maupun selaku Skpd yang secara khusus ditugaskan oleh PP dan Permendargi untuk melaksanakan Binwas penyelenggaraan Pemdes/ keuangan Desa.

Penulis: M Sulaeman Kabiro Perwakarta Editor: Admin