Berita  

TERBONGKARNYA PENCURIAN 2 TRUK DI DUGA LIBATKAN WARGA ASLI KEC. SEDAN , POLISI CERMATI CCTV SAMPAI LUAR JAWA

Sedan, patriotindonesia.id  

Satuan Reserse Dan Kriminal (Satreskrim) Polres Rembang membongkar kasus pencurian 2 unit dump truk yang terjadi dalam semalam di 2 TKP berbeda, yakni Desa Bogorejo dan Desa Karas Kecamatan Sedan, pada tanggal 11 September 2022 lalu.

Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan melalui Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo, Minggu siang (16/10) menjelaskan dalam pengungkapan kasus tersebut, pihaknya membekuk 6 orang tersangka pelaku. Kini mereka sudah meringkuk di dalam tahanan Polres Rembang.

“4 orang tersangka pencuri, sedangkan 2 orang diduga sebagai penadah barang curian, “ tuturnya.

Para tersangka, berasal dari Lampung, Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang dan Demak. Khusus warga Kecamatan Sedan, selain sebagai penunjuk lokasi, juga ikut terlibat dalam pencurian.

Baca Juga  Ketua LSM Garda Bangsa Reformasi Meminta APH Usut Indikasi Korupsi Di KPU Kabupaten Bekasi Dana Yang Besar Dari Hibah Tapi Peminat Kurang Mencapai Target

“Tapi yang asli warga Sedan, Rembang ini, tinggalnya juga di Lampung. Kadang kala saja pulang ke situ, “ beber Kasat Reskrim.

AKP Heri Dwi Utomo membenarkan kasus ini bisa diungkap, berkat upaya anggotanya melakukan penyelidikan. Pasca menerima laporan pencurian dump truk, polisi mengecek kamera CCTV di perbatasan Rembang arah Semarang maupun arah Surabaya.

“Ternyata yang arah Surabaya tidak nampak. Yang terlihat truk curian, menuju arah Semarang, “ terangnya.

Setelah itu, anggota Resmob Satreskrim Polres Rembang mengembangkan penelurusan ke CCTV jalan tol, sampai pelabuhan Merak – Bakauheni, hingga akhirnya terdeteksi truk dibawa kabur di daerah Lampung Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *