Jakarta, 9 April 2025 – Ketegangan kondisi ekonomi global kembali memanas setelah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan kebijakan tarif impor baru terhadap mitra dagang Amerika Serikat, termasuk Indonesia.
Kebijakan ini memicu kekhawatiran resesi global dan tidak hanya mengguncang pasar saham, tetapi juga memberikan tekanan terhadap pasar aset digital seperti aset kripto. Di mana, dalam kurun waktu 24 jam, harga aset Bitcoin (BTC) merosot tajam lebih dari 7% dari sekitar USD 82.300 ke kisaran USD 74.500.
Tekanan harga juga berdampak pada aset kripto lainnya seperti Ethereum (ETH), Solana (SOL), dan XRP yang terkoreksi masing-masing 17,2%, 16%, dan 15,8%. Ali Martinez, analis kripto memberikan catatan terbentuknya pola “death cross” pada grafik harian Bitcoin yang mengindikasi potensi koreksi harga lebih lanjut.
Dampak dari gejolak kebijakan ekonomi global tentu turut dirasakan oleh investor aset kripto di Indonesia. Sebab, dengan kondisi tersebut, para investor cenderung untuk lebih berhati-hati dalam berinvestasi.
Menanggapi hal ini, CEO Bittime, Ryan Lymn, menyampaikan bahwa kondisi fluktuasi yang cukup tinggi pada aset kripto yang terjadi saat ini, menjadi tantangan tersendiri bagi setiap pelaku industri.
“Dinamika pasar aset saat ini menekankan peran tiap pelaku industri, terutama pedagang aset kripto untuk bersama memberikan edukasi, sekaligus bertindak cepat dalam membangun rasa aman bagi investor,” ungkap Ryan.
Artikel ini juga tayang di VRITIMES