Blora – mediapatriotindonesia.com
Polres Blora Polda Jawa Tengah terus melakukan berbagai macam upaya untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan di bulan suci Ramadan di wilayah kabupaten Blora.
Salah satunya adalah melakukan pemantauan peredaran mercon atau petasan.
Kapolres Blora Polda Jawa Tengah AKBP Fahrurozi,SIK,MM,MH mengungkapkan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat bahwa selama bulan suci Ramadan dilarang berjualan atau bermain petasan (mercon).
“Imbauan larangan menjual petasan ini guna menghormati dan menjaga kesucian bulan suci Ramadan. Selain itu juga untuk mencegah terjadinya korban mercon atau petasan,” ucap Kapolres Blora, Selasa, (28/03/2023).
Instruksi tersebut ditindaklanjuti oleh Polsek Jajaran di 16 kecamatan. Dimana petugas Polsek melakukan pemantauan dengan menyambangi penjual penjual kembang api yang ada di wilayah masing masing.
Seperti yang dilakukan di wilayah Polsek Jiken, satu regu patroli yang dipimpin oleh Ka SPKT Aiptu Suparno yang menyambangi pedagang kembang api yang ada di kawasan pasar Jiken serta kawasan petokoan lainnya.
Petugas Polsek Jiken menyampaikan imbauan agar pedagang tidak menjual mercon atau petasan karena hal tersebut berbahaya dan meresahkan masyarakat.
“Kita lakukan pengecekan dan pemantauan petasan di wilayah kecamatan Jiken. Serta kita imbau agar para pedagang kembang api tidak menjual petasan atau mercon,” ucap Kapolsek Jiken Iptu Zaenul Arifin,SH,MH.