Media Patriot Indonesia.com
Surat pemberitahuan pengunduran diri Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri beredar di media sosial whatsapp group pada Jumat (19/7/2024).
Dalam surat Dani Ramdan selaku Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat tertanggal 15 Juli 2024, pengunduran diri tersebut lantaran dirinya berniat mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah di Kabupaten Bekasi.
Menanggapi surat pengunduran diri Dani Ramdan dari jabatan Pj Bupati Bekasi, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ani Rukmini mengaku belum mengetahui keabsahan surat tersebut.
Namun, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mendengar desas-desus jika Dani Ramdan berkeinginan maju di pilkada 2024 Kabupaten Bekasi.
“Pak Pj Bupati Dani Ramdan kan ngambang-ngambangin, keinginan kalau buat maju ya boleh-boleh saja, cuma kan beliau sebagai pejabat publik notabene nya ASN kan harus terikat peraturan”.
“Berkaitan surat permohonan pengunduran diri, kami belum tau, kalo pimpinan dewan mungkin tau,” pungkas Ani Rukmini.