Berita  

Sosialisasi DBHCHT Bersama Satuan Pamong Praja di Pendopo Kecamatan Kabupaten Blora

Sosialisasi DBHCHT Bersama Satuan Pamong Praja di Pendopo Kecamatan Kabupaten Blora

Blora – mediapatriotindonesia.com
Sosialisasi Penegakan Hukum
Ketentuan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bersama Satuan Pamong Praja Kabupaten Blora dan acara dilaksanakan di balai pendopo Kecamatan Blora, Kabupaten Blora pada hari Selasa,(12/12/2023).

Welly Sujatmiko Kepala Bidang (Kabid)  Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Bl moderator menyampaikan yaitu tentang rokok ilegal dan banyak modus dalam pengiriman karena tidak menutup kemungkinan dalam peredaran rokok ilegal.
mengharapkan dengan selesainya sosialisasi ini agar lebih hati hati.”jelasnya”

Hadir dalam kegiatan pedagang rokok,agen bus, travel,jasa ekspedisi,Pujo Kasatpol PP,Welly Sujatmiko Kabid Gakda Pol PP,Camat Blora Hadi Praseno, Bagian perekonomian Budi Santoso juga undangan yang lainnya.

Menurut SidiQ Gandhi Penyidik dari Cukai Kudus, menjelaskan bahwa kegiatan pada Pagi ini, kami bersama Satpol PP Blora, dan bagian Perekonomian Setda Blora, mengadakan ” Sosialisasi Penegakkan Hukum ” Tentang Peraturan Perundang Undang  di Bidang Cukai dan Pemanfaatan dari Hasil Tembakau.

Baca Juga  Polis Asuransi Dihentikan Sepihak, Nasabah Ajukan Somasi

Untuk pesertanya, usaha jasa pengiriman atau jasa ekspedisi, agen bus, agen travel, yang tujuannya untuk memberikan pemahaman, agar tidak membeli rokok ilegal, ataupun mengedarkan rokok ilegal.

Bilamana masyarakat mengetahuinya, bisa segera melaporkan langsung  ke Cukai Kudus, ataupun di Satpol PP Blora, karena itu sangatlah merugikan Negara.jelasnya.