Berita  

SMSI Kabupaten Bekasi Apresiasi Kinerja KPU dalam Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

SMSI Kabupaten Bekasi Apresiasi Kinerja KPU dalam Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

BEKASI – Media Patriot Indonesia

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi menyatakan apresiasinya terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi dalam pelaksanaan proses rekapitulasi penghitungan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) hasil pencoblosan pada 27 November 2024.

“SMSI perwakilan Kabupaten Bekasi mengapresiasi kinerja KPU, selamat melaksanakan proses penghitungan suara secara berjenjang, mulai dari tingkatan TPS (Tempat Pemungutan Suara) hingga KPU pusat,” kata Ketua SMSI Kabupaten Bekasi, Doni Ardon didampingi sekretaris Suryo Sudarmo di kantor Internusa Media Group, Kabupaten Bekasi, Senin, 02 Desember 2024 pagi.

“Semoga menghasilkan real count, yang mencakup seluruh suara masuk dan menjadi dasar hasil akhir Pilkada untuk diumumkan kepada publik,” tambah Suryo Sudarmo.

Baca Juga  Belok dan Cebrik Jalan Lingkungan Kampung Pulo Desa Sukaraya Tak Kunjung Diperbaiki

Baca Juga: SMSI Kabupaten Bekasi dan KPU Lakukan Sosialisasi di Hari Tenang, Targetkan 80% Partisipasi Masyarakat Datang ke TPS

Diketahui, tahapan rekapitulasi dan penetapan hasil pilkada Kabupaten Bekasi tahun 2024 dimulai dari proses rekapitulasi meliputi penghitungan suara di TPS oleh PPS untuk disampaikan ke PPK pada 28 November 2024.

Selanjutnya data yang sudah masuk diverifikasi PPK untuk menghindari kesalahan, dan direkap untuk disampaikan ke KPU Kabupaten Bekasi selambat-lambatnya tanggal 3 Desember 2024.

Pada tahap akhir setelah proses rekapitulasi selesai dan segala keberatan diselesaikan, maka KPU Kabupaten Bekasi akan menetapkan hasil akhir pilkada selambat-lambatnya tanggal 6 Desember 2024.

Penulis: Redaksi Editor: Admin