Berita  

Siswanto Mendukung Aspirasi dari Daerah dan Berkomitmen Mendorong Peningkatan Produksi Minyak Nasional.

Siswanto Mendukung Aspirasi dari Daerah dan Berkomitmen Mendorong Peningkatan Produksi Minyak Nasional.

Media Patriot Indonesia- Sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Koperasi Unit Desa (KUD) yang bergerak di pengelolaan sumur minyak tua mendesak pemerintah untuk segera melakukan penyesuaian tarif jasa angkat dan angkut minyak mentah. Dalam audiensi yang digelar di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hari ini, para pengelola mengusulkan kenaikan tarif dari 70 persen menjadi 80 persen dari Indonesian Crude Price (ICP).
Lima badan usaha yang hadir dalam pertemuan tersebut yakni PT Bojonegoro Bangun Sarana (BUMD Bojonegoro), PT Blora Patra Energi (BUMD Blora), PD Aneka Tambang (BUMD Tuban), KUD Wargo Tani Makmur (Blora), dan KUD Makmur Jati (Blora). Audiensi diterima langsung oleh Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Percepatan Peningkatan Produksi, Manajemen Risiko, dan Percepatan Investasi Industri Migas, Muhammad Iksan Kiat.

Baca Juga  Hiburan Khas "KARNAVAL SCTV" Hadir Untuk Warga Blora

Dalam penyampaiannya, perwakilan BUMD dan KUD menegaskan bahwa keberadaan sumur tua tidak hanya menjadi penopang ekonomi ribuan masyarakat penambang, tetapi juga berkontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor migas.

Juru bicara BUMD dan KUD pengelola sumur tua, Lilik Budi Witoyo, menyatakan bahwa usulan ini muncul sebagai tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Pihaknya menilai, penyesuaian formula tarif menjadi 80 persen ICP sangat penting untuk menjaga keberlanjutan operasional di lapangan.