Kudus – mediapatriotindonesia.com
Razia knalpot yidak sesuai spek (Brong) tidak hanya diberlakukan bagi masyarakat umum pengguna jalan. Namun, para anggota kepolisian di Polres Kudus juga menjadi sasaran razia knalpot brong oleh Sie Propam Polres Kudus.
Kasi Propam Polres Kudus AKP TM Efendhi memimpin langsung kegiatan tersebut. Selain razia terhadap kendaraan yang menggunkan knalpot Razia Knalpot Tidak Sesuai spek (Brong), Sie Propam juga melakukan pemeriksaan kendaraan yang tidak sesuai aturan serta kelengkapan administrasi berkendara.
AKP Efendhi menjelaskan, bahwa razia ini bertujuan untuk mengawasi penggunaan knalpot sesuai standar dan kelengkapan kendaraan sesuai aturan, termasuk kelengkapan perorangan seperti SIM dan STNK.
Pihaknya ingin memastikan anggota Polri tidak melakukan pelanggaran atau menggunakan knalpot brong sebelum melakukan penindakan. “Oleh karena itu, kami juga melakukan pemeriksaan internal,” kata Kasi Propam.
Kasi Propam menegaskan, seluruh kendaraan personel, baik kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi mereka harus sudah sesuai ketentuan. Dengan demikian, pelanggaran penggunaan knalpot brong oleh anggota Polri dan keluarga besar Polri dapat dicegah.
Disampaikan Kasi Propam bahwa hasil pemeriksaan terhadap puluhan kendaraan personel Polres Kudus tidak ditemukan pelanggaran terkait penggunaan knalpot brong dan kelengkapan berkendaraan.
Si Propam Polres Kudus Laksanakan Razia Knalpot Tidak Sesuai Sepktek (Brong) Kepada Anggota
