Pernah merasa kalau proses sewa motor sangat rumit karena diminta lampiran foto Identitas diri seperti KTP, SIM, tiket perjalanan, tiket hotel, dan lain sebagainya? Yap harap maklum karena memang bisnis sewa motor adalah salah satu bisnis dengan risiko cukup tinggi.
Hanvey Xavero, Co Founder dan CEO YourBestie, salah satu penyedia jasa sewa motor terbesar di Indonesia mengatakan bahwa setiap hari ada setidaknya satu motor yang hilang, digadaikan, atau bermasalah di seluruh Indonesia. Data ini didapat dari riset yang dilakukan tim YourBestie kepada mitra yang tersebar di seluruh Indonesia dan juga bagian dari komunitas rental motor terbesar di Indonesia, yakni RMI atau Rental Motor Indonesia.
Menurutnya, korban penipuan tidak hanya dari sisi customer, tetapi juga dari pelaku usaha itu sendiri (Sewa Motor). Modus yang biasa digunakan ialah berpura-pura ingin menyewa motor, kemudian melakukan penggelapan motor itu sendiri. Beberapa alasan customer yang menggadaikan, menjual, atau mengotak atik motor sewaan ialah mulai dari terlilit hutang dan pinjol hingga sekedar untuk menyambung nafas dan makan.
Apapun alasannya, perbuatan tersebut tetap dapat dianggap sebagai penggelapan dan dijerat dengan pasal 372 dan atau 378 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun. Akan tetapi, risiko penyewa yang melakukan kejahatan ini sebetulnya tidak sebanding dengan uang yang bisa didapat. Pihak rental apalagi yang tergabung dalam komunitas RMI punya cara tersendiri dalam mencegah dan menanggulangi kejadian ini seperti memasang GPS di tempat tempat tersembunyi hingga proses verifikasi penyewa itu sendiri.






