Hukum  

Setelah di Bunuh Mayat Sang Istri di Tidurkan Bersama Anaknya Yang Masih Balita

Setelah di Bunuh Mayat Sang Istri di Tidurkan Bersama Anaknya Yang Masih Balita

Cikarang Barat – mediapatriotindonesia.com

Bekasi – Tragedi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang berujung pada kematian tragis terjadi di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Kejadian tersebut terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Cikedokan, tepatnya di RT01 RW04, Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat.


Korban dari peristiwa mengerikan ini adalah Mega Suryani Dewi, seorang wanita berusia 24 tahun. Sang pelaku adalah suaminya yang bernama N, berusia 25 tahun. N tega menggorok leher istrinya hingga menyebabkan kematian tragis, dan sebelumnya, ia juga melakukan penganiayaan terhadap Mega Suryani. Bukti penganiayaan terlihat jelas dari luka lebam di tubuh korban.


Setelah pembunuhan tersebut, korban yang sudah tak bernyawa dimandikan di kamar mandi lalu diganti bajunya. Setelah itu, korban dibaringkan di tempat tidur bersama anaknya.

Baca Juga  Kesbangpol Kabupaten Bekasi Mengadakan Survai Lapangan ke Kantor Sekretariat Forum Masyarakat Peduli Lingkungan Jatibaru

Kejadian ini menggemparkan warga Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, karena sebelum pembunuhan terjadi, terdapat riwayat cekcok antara Mega dan suaminya. Bahkan, Mega dikurung di tempat kontrakannya oleh sang suami sebelum peristiwa mengerikan tersebut

.

Dalam momen ketika Mega dikurung, ia mengunggah sebuah video di Tiktok yang memperlihatkan kondisinya yang mencekam. Suara tangisan Mega terdengar jelas di rekaman video, dan lubang kunci pintunya juga terlihat sudah rusak. Bahkan, kaki Mega terlihat dalam video tersebut.