Medan,-Media Patriot Indonesia
Pihak keluarga Doris Fenita br . Marpaung mulai angkat bicara terkait pemberitaan di beberapa media online mengenai ditetapkannya Doris Fenita br.Marpaung sebagai DPO .
Menurut keterangan dari kuasa hukum pihaknya belum pernah menerima surat keterangan DPO dari Kepolisian Polsek Medan Area .
Bukti bukti dan saksi yang dihadirkan pihak pelapor ke Kepolisian diduga ada di rekayasa.
Pihak keluarga Doris melalui Kuasa Hukum nya akan meminta copyan asli rekaman video CCTV yang di jadikan alat bukti di Kepolisian dan akan dibuka terang nanti nya di Pengadilan sebagai alat bukti.
Menurut keterangan Doris dan Riris Partahi br.Marpaung ” awal mula saya hanya berkunjung kerumah duka untuk memberikan penghormatan terakhir kepada Almarhum LeLi dan meminta agar Alm di semayamkan dirumah Alm Leli sendiri.
Lanjut , ER yang dirasa masih anak anak terlalu mencampuri urusan orang tua dengan nada tidak sopan dan menunjukkan jari kearah muka R Elina Nababan yang dinilai berbeda jauh usia lebih tua darinya .
Lantas saya tegur dan mengatakan jangan ikut campur ini urusan orang tua, dengan gaya lantangnya ER lari dari dalam rumah langsung menyerang saya .
Lebih lanjut lagi katanya , padahal yang pertama sekali menyerang saya adalah ER , kemudian ER dibantu oleh NB dan ARY .
Saya di pegang mereka dan terus dijambak dan dipukuli , lantas untuk membela diri maka saya melakukan perlawanan.