Berita  

Sepertinya APH Wilkum Polrestabes Medan Mandul Dalam Menangani Kasus Perjudian di Beberapa Titik

Sepertinya APH Wilkum Polrestabes Medan Mandul Dalam Menangani Kasus Perjudian di Beberapa Titik

MEDAN // Media Patriot Indonesia

Mesin judi Tembak Ikan bermerek “Putra” telah beroperasi selama beberapa bulan tanpa gangguan, seolah-olah mendapatkan perlindungan dari Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, Rabu.(18/9/24)

Seperti hasil investigasi langsung awak media yang bertugas di Wilkum Medan Tuntungan, Patumbak, dan Delitua dimana masyarakat sudah semakin resah dengan keberadaan mesin judi tembak ikan yang merebak di dua wilayah hukum tersebut, namun ironisnya APH terkesan mandul.

Salah seorang warga Medan Tuntungan berinisial ‘TP’ saat diwawancarai, secara khusus meminta agar Pihak kepolisian segera menindak tegas aktivitas perjudian yang jelas-jelas sudah melanggar hukum dan mengganggu kenyamanan masyarakat di sekitar.

“Kegiatan seperti ini sudah sangat meresahkan. Orang luar berlalu lalang masuk keluar kampung kami hingga tengah malam dini hari. Kami ingin agar Polisi jangan mandul dan bertindak cepat sebelum semakin banyak warga yang terpengaruh apalagi banyak orang yang tak dikenal keluar masuk kampung kami,” ujarnya.

Baca Juga  Ditreskrimsus Polda Jateng, Badan Meteorologi dan Disperindag, Beginilah saat Sidak SPBU Antisipasi Kecurangan

Untuk wilayah Medan Tuntungan, beberapa lokasi yang disebut sebagai tempat beroperasinya mesin judi tembak ikan diketahui dengan pasti terdapat di:

  1. Warkop Rabun di Pajak Melati, lapangan raket Pales 7 warung kopi Pak Gurki.
  2. Jalan Penerbangan belakang SPBU Alam Baru.

Kegiatan ilegal tersebut dapat merusak generasi muda penerus bangsa, terutama identik dengan para pelaku pemain narkoba yang memang hobby-nya suka dengan permainan judi tembak ikan hingga pagi dini hari tanpa pandang buluh.

Penulis: Rizky Zulianda Kabiro Sumatera Utara Editor: Admin