Bekasi-Media Patriot Indonesia
Pasca keluar nya Surat keputusan Npci Jabar Ber No.06/NPCI-jabar/1/2025 yang di Tanda tangan oleh ketua Npci Jabar, membuat sekretaris NPCI Kab Bekasi geram, hal tersebut di dasari karena tidak adanya pemberitahuan terlebih dahulu dan tidak melalui proses pergantian yang tidak berdasarkan AD/ART Organisasi NPCI.
Acep Jhon merasa terkejut dan kaget ,”ko tiba tiba ada SK npci yang baru, lebih kaget nama nya di ganti Ama Bustomi,” Ujar nya ketika di hubungi via tlpn selulernya.
Pria disabelitas yang juga atlit tersebut lebih jauh mengatakan bahwa dirinya akan melakukan upaya hukum atas terbitnya SK tersebut dan akan ajukan gugatan ke PTUN Atas pencopotan diri nya,” saya akan lakukan upaya hukum yang salah satunya saya akan ajukan gugatan, karena penerbitan SK tersebut tidak ada surat pemberitahuan bahkan rapat rapat pengurus pun tidak ada, masa saya tiba-tiba di ganti,” cetusnya.
Di beritakan sebelum nya bahwa beredar SK NPCI di media sosial dan WhatsApp WhatsApp group beredar adanya pergantian kepengurusan, dalam SK tersebut tertulis untuk ketua Kardi Leo, sekretaris Bustomi dan Bendahara Arifin.