Berita  

Sekjen KSBSI Korwil DKI Jakarta Mendukung Kenaikan UMP Sebesar 6,5%

Sekjen KSBSI Korwil DKI Jakarta Mendukung Kenaikan UMP Sebesar 6,5%

JAKARTA -Media Patriot Indonesia

Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Korwil DKI Jakarta mendukung kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2025 sebesar 6,5 persen. Dengan kenaikan ini, UMP Jakarta diproyeksikan naik dari Rp5.067.381 pada tahun 2024 menjadi Rp5.396.760 pada 2025, atau bertambah sekitar Rp329.379.

Sekjen KSBSI Korwil DKI Jakarta, Bambang Sutapa mengatakan, pihaknya akan terus mendiskusikan perihal kenaikan UMP 6,5 persen tersebut dengan pihak-pihak terkait. Menurutnya, KSBSI tidak akan mengambil sikap yang berseberangan dengan kalangan pengusaha atau pemerintah.

“Intinya kami mendukung hal tersebut (kenaikan UMP 6,5 persen,red), bilamana terjadi apa-apa kami akan mengambil jalan tengahnya supaya tidak ada yang saling dirugikan. Kami kedepan juga akan bersinergi dan bekerjasama, bagaimana agar aturan kenaikan UMP 6,5 persen ini bisa dijalankan,” ungkapnya.

Baca Juga  Kerja Sama PWRI, Baznas Dan KORMI Blora Salurkan Paket Sembako Untuk Duafa

Bambang melihat kenaikan UMP 6,5 persen tersebut dari sisi pengusaha dan buruh. Bagaimana pengusaha bisa menghasilkan keuntungan yang besar dan buruhnya sejahtera, sehingga akan terwujud hubungan industrial yang baik dan tidak terjadi masalah.

“Untuk kekurangan pun nanti bisa kita diskusikan, bisa kita dialog sosial, bagimana agar UMP 6,5 persen tersebut terpenuhi. Kami selalu mencari jalan yang terbaik buat buruhnya, kemudian dari sisi pengusaha bisa berusaha dengan baik,” paparnya.

Penulis: Redaksi Editor: Admin