PATI, patriotindonesia.id
Perlindungan sosial di Indonesia menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Selasa (18/10/22).
Pemerintah menekankan pentingnya ekosistem pendataan perlindungan sosial yang terintegrasi secara menyeluruh diciptakan agar perlindungan sosial tepat sasaran.
Oleh karena itu, inisiatif registrasi sosial ekonomi (Regsosek) dilakukan sebagai sinergi dan kolaborasi multi kementerian/lembaga dalam penyediaan data berkualitas.
Regsosek diharapkan dapat menyediakan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Pelaksanaan regsosek tergabung dalam gugus tugas pendataan yang berkordinasi dengan penyelenggara satu data Indonesia.” Kementerian/lembaga yang termasuk dalam gugus tugas adalah kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri Kementerian komunikasi dan informatika serta Badan Pusat Statistik (BPS).
Langkah awal dalam pelaksanaan regsosek 2022 adalah pendataan awal regsosek yang dimulai hari ini pada tanggal 15 Oktober 2022 hingga 14 November 2022.
“BPS mengemban tugas melakukan pendataan tersebut berdasarkan inpres no.4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan arahan Presiden dalam rapat terbatas tanggal 15 February 2022.
Sementara itu, Sekda Pati Jumani menyampaikan bahwa semoga kabupaten Pati terkait pademi covid-19 selesai.” Biar warga masyarakat teriak-teriak bisa bebas tanpa beban.