Bekasi-Media Patriot Indonesia
Sekretaris NPCI Kabupaten Bekasi Asep Jhon Efendi melaporkan perbuatan melanggar hukum (PMH) Ketua NPCI Kabupaten Bekasi Kardi Leo yang di duga merubah struktur kepengurusan di tubuh NPCI Kabupaten Bekasi tanpa pemberitahuan dan mengganti orang tanpa konfirmasi terlebih dahulu.
Asep Jhon Efendi mengatakan kepada awak media ini sebagai shock terapi kepada ketua Kardi Leo yang menggantikan struktur dengan semaunya mentang mentang kerua tidak make aturan dan melanggar ad/art organisasi.
Makanya saya hari ini Rabu 5 februari 2025 mendatangi Pengadilan Negri Kabupaten Bekasi untuk melaporkan ketua NPCI Kabupaten Bekasi Kardi Leo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, yang mengganti orang tanpa adanya pemberi Tahuan atau konfirmasi.
Saya tidak akan tinggal diam dan pasrah dengan keadaan baru pertama kali terjadi di tubuh organisasi disabilitas melakukan pelaporan karena kesemena menaan walaupun kami di sabilitas mempunyai hak yang sama Dimata hukum ujar Asep Jhon Efendi.
Asep Jhon Efendi mempercayakan urusan pelaporan nya dengan menggandeng pengacara Noupal Al-Rasyid SH MH dan mempercayakan penanganan nya kepada beliau dan di dampingi para atlit prestasi Kabupaten Bekasi.