Berita  

Satreskrim Polres Bekasi Polsek Setu Memborgol 2 Orang Dan Menghadiahi Timah Panas Begal Motor Sadis Dengan Korban Seorang Lansia 60 Tahun

Satreskrim Polres Bekasi Polsek Setu Memborgol 2 Orang Dan Menghadiahi Timah Panas Begal Motor Sadis Dengan Korban Seorang Lansia 60 Tahun

Bekasi -Media Patriot Indonesia

Satreskrim Polres Metro Bekasi bersama Satreskrim Polsek Setu Kabupaten Bekasi berhasil meringkus dua pelaku begal sadis di terhadap korbannya seorang kakek berusia 60 tahun di di Jalan Tampian, Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, yang terjadi pada Kamis (9/1/2025) malam.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua orang pelaku yakni berinisial T dan R di sebuah lokasi persembunyiannya.

“Saat ini kita telah menangkap dan menahan dua orang pelaku yang beberapa waktu lalu melakukan pembegalan atau curas didaerah Setu dan korbannya adalah laki-laki sudah berusia atau tua yang mengalami luka bacok dibagian tubuhnya,” jelasnya.

Baca Juga  Relawan KopDar Temanggung Digembleng

“Itu pelakunya dua orang sudah kita sudah kami tangkap dan sudah kami tahan juga. Disitu dia (pelaku) ada 7 tempat kejadian yang mereka lakukan, inisial T dan R yang memang spesialis begal sepeda motor,” lanjutnya.

Sementara kanit reskrim Polsek , Ipda Didi Supriadi. Sh.Msi mengatakan bahwa penangkapan kedua pelaku begal sadis yang di aksinya terakhir di lakukan terhadap kakek tua hingga mengalami beberapa luka bacok,

“Para pelaku terkenal sadis, saat kami polsek Setu di bantu satreskrim polres metro bekasi melakukan pengembangan pelaku mencoba melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri dan terpaksa kita lumpuhkan dengan timah panas’ ucap

Penulis: Redaksi Editor: Admin