Bekasi-mediapatriotindonesia.com
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), bersama Dinas Sosial, TNI dan Polri Kabupaten Bekasi menggelar Razia penyakit masyarakat di tiga Hotel di wilayah Cibitung dan Tambun guna mempersempit merebaknya asusila dan prostitusi. Jumat 28 Oktober 2022.
Dalam rangka penegakan Perda, Razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mempersempit merebaknya asusila dan prostitusi yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi dan pencegahan penyakit masyarakat.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Bekasi, Kadarudin mengatakan,
Sasaran kita ada tiga Hotel yang di Razia yaitu Hotel Cibitung Indah terjaring 8 Pasang Laki-laki dan perempuan, Hotel Terus Jaya tidak ada terjaring ( Nihil ) dan Hotel Merdeka Utama terjaring 4 pasang Laki-laki dan perempuan, Semua yang terjaring Razia dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bekasi guna pendataan,”ungkap Kadarudin yang didampingi oleh Anwar Kabid Dinas Sosial Kabupaten Bekasi.
“Semua yang terjaring Razia hari ini dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Bekasi untuk di data dan ditindak sesuai aturan yang berlaku di Kabupaten Bekasi.
Lebih lanjut, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Bekasi, Kadarudin menuturkan, nanti kita berkerjasama dengan Dinas Sosial, kita akan BAP yang terjaring razia hari ini,tapi kalau terbukti sebagai pekerja seks komersial (PSK) baru kita kirim ke Dinas Sosial, pasangan yang belum jelas merupakan pasangan tidak sah, apakah itu pacar, apakah itu selingkuhan akan kami serahkan ke Dinas Sosial,” ucap Kadarudin