Berita  

“SATMA AMPI Madina: PETI Rantobi Diduga Terorganisir dan Kebal Hukum”

“SATMA AMPI Madina: PETI Rantobi Diduga Terorganisir dan Kebal Hukum”

Mandailing Natal 17 Desember 2025–

Penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Rantobi, Kecamatan Batang Natal, kini berada pada tahap yang sangat mengkhawatirkan. Aktivitas ilegal tersebut diduga semakin brutal, masif, dan terang-terangan, seolah menantang hukum serta mengabaikan keberadaan aparat penegak hukum.

Bendahara SATMA AMPI Mandailing Natal, Muhammad Saleh, menegaskan bahwa berdasarkan laporan masyarakat dan temuan di lapangan, PETI di Rantobi diduga dikuasai oleh seorang pemain bernama “Mukhlis” yang beroperasi di lahan milik Haji “Daud”, serta diduga dikendalikan oleh seorang humas lapangan bernama “Fajar”.

“Ini bukan lagi PETI sembunyi-sembunyi. Ini PETI yang bekerja secara terang-terangan, seolah kebal hukum. Alam dirusak, masyarakat resah, namun aktivitas terus berjalan. Kami menilai ini sebagai bentuk pembangkangan terhadap negara,” tegas Muhammad Saleh.

Baca Juga  Polsek Cikarang Selatan polres Metro Bekasi mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis sabu sebanyak Satu Kilogram, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Jum'at (06/09/2024)

SATMA AMPI Madina menilai, kerusakan lingkungan di Rantobi telah melewati batas toleransi, mulai dari perusakan lahan, pencemaran aliran air, hingga potensi bencana ekologis yang sewaktu-waktu dapat mengancam pemukiman warga.

“Jika aktivitas ini dibiarkan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya lingkungan, tapi juga keselamatan rakyat. Jangan tunggu longsor, banjir, atau korban jiwa baru aparat bergerak,” lanjutnya dengan nada keras.

SATMA AMPI Madina secara terbuka mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani PETI di Rantobi. Pembiaran yang berlarut-larut berpotensi menimbulkan persepsi publik bahwa hukum sedang dilemahkan oleh kepentingan tertentu.

Penulis: Magrifatulloh kontributor Mandailing Natal Editor: Admin