PATI, JATENG, Media Patriot Indonesia – Udara di Jalan Kartini, tepat di depan Pengadilan Negeri (PN) Pati, terasa lebih pekat dari biasanya pada Rabu pagi, 5 Maret 2025. Sejak matahari belum tegak lurus, gelombang manusia berbaju hitam dan kaos bertuliskan nada protes mulai menyemut, menciptakan barikade emosional di sepanjang gerbang pengadilan.
Hari ini bukan sekadar sidang biasa. Ini adalah hari di mana dua pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), yang akrab disapa Mas Botok dan Pak Teguh, kembali duduk di kursi pesakitan.
Panggung Rakyat di Atas Aspal
Di luar gedung, sebuah truk bak terbuka berubah fungsi menjadi panggung orasi. Spanduk besar bertuliskan “Sugeng Rawuh” menyambut para pendukung, namun isinya jauh dari sekadar sapaan ramah. Di bawah foto-foto tokoh yang terpampang, tertulis tuntutan tegas: Stop Kriminalisasi.
“Kami ke sini bukan untuk membuat rusuh, kami ke sini karena cinta pada Pati,” teriak salah satu orator dari atas truk, disambut kepalan tangan yang membelah langit biru Pati.
Massa yang datang dari berbagai penjuru desa ini seolah ingin menunjukkan bahwa Botok dan Teguh tidak berdiri sendirian. Di tengah kerumunan, terlihat pengamanan ketat dari pihak kepolisian yang berjaga di balik pagar besi, menciptakan kontras yang tajam antara ketegangan di luar dan prosedur formal di dalam.
Hening yang Kontras di Ruang Sidang






