BLORA, JATENG, Media Patriot Indonesia – Kepolisian Resor (Polres) Blora menegaskan komitmennya dalam menangani aktivitas penambangan minyak ilegal di wilayah hukumnya. Hal ini merespons isu yang beredar terkait dugaan pembiaran terhadap aktivitas sumur minyak tak berizin di wilayah tersebut.
Langkah strategis telah dijalankan, baik secara preventif maupun represif, guna menjaga stabilitas keamanan dan kelestarian lingkungan. Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Zaenul Arifin, S.H., M.H., menyatakan bahwa penegakan hukum telah berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami telah melakukan penyidikan terhadap tiga orang tersangka terkait aktivitas tersebut, yang saat ini proses hukumnya sudah masuk tahap dua di Kejaksaan Negeri Blora. Lokasi sumur yang dimaksud juga telah kami tutup,” ujar AKP Zaenul Arifin di Mapolres Blora pada Minggu (5/4)
Selain tindakan tegas, Polres Blora juga mengedepankan pendekatan humanis untuk mencegah munculnya titik pengeboran baru. Personel di lapangan terus melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada warga sekitar mengenai risiko keselamatan dan dampak lingkungan yang membahayakan akibat eksplorasi minyak tanpa prosedur resmi.
Polres Blora juga intens berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi jangka panjang, mengingat banyaknya warga yang menggantungkan hidup pada sektor ini.






