Bekasi-mediapatriotindonesia.com
Ramdan Ghazali bidang riset dan kajian dari Independent Human Institute ( IHI ), mengkritisi Perekrutan Tenaga Pendamping Masyarakat TPM wilayah Jawa barat diduga tidak transparan dan terindikasi main-main. Senin, 3/04/2023.
Dalam rangka mendukung program kedaulatan pangan dan upaya peningkatan kemampuan ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat petani dalam perbaikan, rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi secara partisipatif di wilayah Jawa Jawabarat, Balai Besar Wilayah Sungai Citarum menerbitkan Surat Edaran Pengadaan Tenaga Pendamping Masyarakat TPM P3-TGAI Tahun 2023.
Keterlibatan masyarakat tersebut guna melaksanakan Perbaikan, rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi secara partisipatif merupakan bagian dari pemberdayaan masyarakat petani secara terencana dan sistematis untuk meningkatkan kinerja pengelolaan jaringan irigasi.
Di ketahui pada tanggal 24 Maret 2023 Balai Besar Wilayah Sungai Citarum menerbitkan Surat Edaran Pengadaan Tenaga Pendamping Masyarakat TPM P3-TGAI Tahun 2023 dengan nomor UM.02.01/Satker OPSDAC/43/2023. Surat edaran tersebut bertujuan untuk merekrut Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) di wilayah Jawa Barat dalam rangka Pelaksanaan Program P3-TGAI. Prosedur dan jadwal Pelaksanaan Kegiatan dijelaskan di dalam surat edaran tersebut yang akan berlangsung pada tanggal 24 hingga 27 Maret 2023.