Sanggau -Mitra Hukum Bhayangkara
Dengan gencarnya pemberitaan Tambang Ilegal di Desa Lalang dan Gunung Tamang Kecamatan tayan hilir Kabupaten Sanggau, Para Cukong/tauke menghentikan aktivitas tambang nya.
Ketua DPD Patriot Nasional Iskandar Sappe SH meminta agar aparat penegak hukum untuk memprosesnya walaupun tambang tambang tersebut diberhentikan operasionalnya setidaknyain ada barang bukti alat alat tambang yang masih ada di lokasi merupakan bukti kuat untuk kasusnya di proses.
Dari Enam tambang di desa lalang dan gunung Tamang kecamatan Tayan hilir Kabupaten Sanggau Tambang Ilegal yang tidak memiliki idzin,dan terindikasi merusak lingkungan.
Iskandar Sappe SH mengatakan walaupun tambang berhenti itu hanya siasat untuk mengelabuhi aparat, makanya kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dan memproses tambang tambang tersebut.