Bekasi – mediapatriotindonesia.com
Perihal dengan akan diadakannya kegiatan perpisahan sekolah oleh SMPN 11 Tambun Selatan di Kabupaten Bekasi yang mengharuskan kepada seluruh siswa-siswinya untuk ikut dalam acara perpisahan tersebut dengan biaya sebesar Rp. 1.500.000,- per siswanya. Ketua Umum Lembaga Monitoring Pembangunan Pengembangan Sumber Daya Manusia Indonesia ( LMPPSDMI ) J. Leonard Butarbutar angkat bicara, menurutnya biaya perpisahan yang dikenakan sebesar Rp. 1.500.000,- oleh pihak sekolah yang dibebankan kepada siswa sangat mencekik Ekonomi wali murid.
Pasalnya pengenaan biaya yang dibebankan tidak mengacu kepada visi-misi wajib belajar 9 tahun dan tanpa adanya musyawarah yang dilakukan pihak sekolah, serta tujuan pendidikan nasional yang sebenarnya, hanya semata-mata demi mencari keuntungan oknum pihak sekolah.
“Biaya yang dibebankan ini nilainya fantastis, pihak sekolah secara sepihak mengambil keputusan dengan mengharuskan siswa-siswinya mengikuti acara perpisahan tanpa adanya musyawarah dan persetujuan dari para wali murid”, Ungkapnya Jum’at (19/01)
“Yang seharusnya adalah apapun kegiatan yang dilakukan pihak sekolah diluar kontek kegiatan proses belajar mengajar (KBM) ditiadakan apalagi sampai mengenakan biaya yang dibebankan kepada para siswa”, tegasnya.
Pemkab melalui Dinas Pendidikan telah melakukan sosialisasi agar semua sekolah dapat menjalankan fungsi pendidikan yang sebenar-benarnya dalam rangka mencerdaskan anak bangsa dengan program wajib belajarnya.