Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah melakukan percepatan penanganan infrastruktur sanitasi yang terdampak bencana di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. Percepatan perbaikan ini dilakukan guna mencegah risiko gangguan kesehatan lingkungan serta memastikan layanan dasar masyarakat dapat segera pulih. Proses penanganan dilaksanakan secara bertahap, mulai dari fase tanggap darurat hingga memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pada dua fasilitas vital, yakni Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Rantau dan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Aceh Tamiang.
Menteri PU, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa keberadaan infrastruktur air dan sanitasi yang layak serta merata menjadi aspek yang sangat penting dalam kondisi bencana, seperti yang terjadi di wilayah Sumatera saat ini.
“Dalam kondisi bencana tidak hanya sebatas pemenuhan pangan saja, ketersediaan air dan infrastruktur juga sangat penting,” kata Menteri Dody.
Pada fase awal atau tanggap darurat, Kementerian PU melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Aceh telah memfokuskan upaya pada pembersihan sisa volume sampah dan material sisa bencana. Tumpukan material ini sebelumnya sempat menghambat akses dan berpotensi menimbulkan masalah kesehatan lingkungan yang serius bagi warga terdampak.
Sebagai langkah cepat, Kementerian PU juga menyediakan layanan air limbah domestik dan limbah tinja dengan memobilisasi sejumlah fasilitas sanitasi darurat. Fasilitas tersebut meliputi toilet portable, toilet mobile, serta toilet knock down untuk mendukung kebutuhan sanitasi harian masyarakat di lokasi terdampak.






