PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia, berhasil merampungkan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rengasdengklok dengan nilai kontrak Rp247,49 miliar. Proyek strategis ini diselesaikan tepat waktu, sesuai masa pelaksanaan 14 November 2023 hingga 27 Desember 2024, dengan capaian 100% realisasi (Jakarta, 6 Oktober 2025).
Kehadiran RSUD Rengasdengklok menjawab kebutuhan layanan kesehatan masyarakat Karawang, khususnya di wilayah utara seperti Rengasdengklok, Batujaya, Pakisjaya, Tirtajaya, Jayakerta, Pedes, dan sekitarnya. Dengan adanya fasilitas ini, warga tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh ke pusat kota Karawang untuk memperoleh layanan medis yang memadai.
Pembangunan ini sekaligus mendukung implementasi program Asta Cita pemerintah, yang menekankan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pemerataan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Melalui fasilitas baru ini, pemerintah daerah bersama PTPP menghadirkan infrastruktur kesehatan yang lebih dekat, merata, dan berkeadilan bagi masyarakat Karawang Utara.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan pembangunan ini. “RSUD Rengasdengklok merupakan wujud nyata pemerataan layanan kesehatan di Karawang. Kami sangat puas dengan hasil kerja PTPP. Semoga sinergi ini terus berlanjut demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.






