Sumedang – mediapatriotindonesia.com
Program PTSL Tahun 2024 Diharapkan Berikan Manfaat Besar Bagi Masyarakat Kabupaten Sumedang, Hal ini dikatakan langsung Kasubag TU Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumedang, Abdul Rosyid diruang kerjanya, Rabu, (20/03/2024).
Selain itu, menurutnya, pelaksanaan program PTSL harus dikerjakan dengan serius guna meminimalisir sengketa atas bidang tanah serta mengharuskan peran aktif dari masyarakat serta aparat desa.
“Selanjutnya, perlu kita ketahui pula, bahwa pada pelaksanaan program PTSL tentu perlu juga didukung pemasangan tanda batas, karena pemasangan tanda batas yang dilakukan berfungsi sebagai pengamanan aset dengan kapasitas batas bidang tanah, serta untuk meminimalisir sengketa dengan pemilik bidang tanah yang berbatasan,” ucap Rosyid.
Rosyid juga mengungkapkan harapannya agar seluruh proses dari pemberkasan,pengukuran hingga pencetakan sertifikat berjalan dengan lancar dan sesuai aturan yang berlaku.
“Saya berharap kepada seluruh pihak yang nantinya terlibat dalam program PTSL, untuk dapat memastikan bahwa seluruh proses telah berjalan dengan clear and clean, sehingga tidak timbul konsekuensi masalah hukum di kemudian hari,” ungkapnya.
Lebih lanjut Rosyid menuturkan, Program PTSL Tahun 2024 di Kabupaten Sumedang menargetkan sertifikasi 75.000 bidang tanah, yang terdiri dari dua kelompok anggaran yaitu 50.000 dari kelompok PTSL PM serta 25.000 dari kelompok anggaran PTSL ASN.