KAB. BANDUNG – mediapatriotindonesia.com
Bupati Bandung Dadang Supriatna berharap semua aset desa di Kabupaten Bandung harus bersertifikat.
Hal itu diungkapkan Bupati Bandung saat melaksanakan giat Rembug Bedas ke-81 di Desa Mekarsaluyu Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung, Selasa (26/12/2023).
“Apakah semua warga di Desa Mekarsaluyu sudah memiliki sertifikat tanah? Saya nitip ke Pak Kades, tahun 2024 semua masyarakat yang belum memiliki sertifikasi tanah untuk diusulkan untuk mendapatkan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap). Saya menargetkan 100.000 sertifikat tanah untuk tahun 2024, silahkan Pak Kades. Warga yang belum memiliki sertifikat tanah untuk segera daftarkan untuk segera mendapatkan sertifikat tanah massal,” kata Dadang Supriatna.
Ia juga berharap kepada Camat Cimenyan untuk menertibkan aset tanah carik desa se-Kecamatan Cimenyan. “Untuk dibuatkan sertifikat,” harapnya.
Bupati Bandung menegaskan kepemilikan sertifikat tanah itu membuktikan hak kepemilikan lahan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Yang penting semua masyarakat memiliki sertifikat tanah,” harapnya.
Pada kesempatan itu, Dadang Supriatna mendorong Kepala Desa, RW dan RT untuk menyediakan pangan guna mengantisipasi kebutuhan warga yang mengalami rawan pangan.
“Pak Kades untuk menyiapkan cadangan pangan. Boleh setiap desa membuat baper stok, apabila warga yang belum masak nasi segera diberi oleh Pak Kades,” kata Dadang Supriatna.