Bekasi – mediapatriotindonesia.com
Preman di Kabupaten Bekasi kembali berulah, Pekerja Telekomunikasi jadi incaran pemalakan, Aparat Penegak Hukum harus Tegas Basmi Premanisme di Kabupaten Bekasi. Berawal dari dua orang pekerja Jaringan Telekomunikasi BTS yang akan melaksanakan pekerjaan kontrol di area tower BTS di wilayah Tambun Utara Perumahan Villa Mutiara Gading 2 Kabupaten Bekasi.Kedua pekerja tersebut menceritakan kejadian yang di alaminya.
BTS adalah singkatan dari Base Transceiver Station atau stasiun pemancar. BTS kadang juga disebut sebagai Base Station (BS) dan Radio Base Station (RBS). BTS adalah salah satu bentuk infrastruktur telekomunikasi yang berperan sangat penting dan VITAL, bila terjadi gangguan pada tower BTS satu wilayah area jangkauan signal akan terputus komunikasi dan menghambat segala bidang pekerjaan.
Pekerja jaringan tower BTS didatangi dua orang yang mengaku orang sekitar dan langsung minta sejumlah uang dan minta di belikan roko, tanpa pikir panjang seorang dari pekerja tersebut melontarkan pertanyaan maksud dan tujuan orang itu meminta uang. Tak mendapat penjelasan dari preman tersebut iya malah mengancam meminta uang 500 ribu besok jumat 15/2/2024 untuk jatah kedua orang tersebut.
“Beliin gw roko sekarang, tegasnya. Kalo Ga gw minta jatah juga, besok gw minta 500 ribu, sama gw besok ceritanya beda, gw minta uangnya sama perusahaan loe, gw orang sini kenapa emangnya”. Ketus salah seorang preman tersebut.