BLORA, ( JATENG), Media Patriot Indonesia , Rabu ( 26 – 2 – 2025)
Polres Blora berhasil membekuk terduga pelakupembunuhan ayah dan di Dukuh Wangi, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, tak lain masih ada hubungan kerabat.
Korban bernama Muslikin ( 45) dan putrinya S ( 9), meninggal dunia setelah meminum air yang telah dicampur racun gulma dalam kemasan botol yang diletakkan diatas meja.
Menurut Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler mengatakan, bahwa pelaku ditangkap di Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Selasa ( 25 – 2 – 2025).
Sebenarnya pelaku masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. ‘ Saat ini polisi yang melakukan penangkapan sedang dalam proses perjalanan dari Samarinda dibawa ke Blora.
Selanjutnya, informasi lengkap terkait kasus ini akan dijelaskan dalam konfrensi pers setelah proses otopsi usai. katanya