BATUBARA // Media Patriot Indonesia
Keluarga korban Rudupaksa menyesalkan lambannya proses hukum dan menangkap pelaku yang hampir satu pekan itu terjadi, pada Kamis.(3/10/24)
Korban berisinial MA gadis kecil yang masih duduk di kelas 5 Sekolah Dasar warga Dusun 7, Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Limapuluh Pesisir, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, menjadi korban Rudupaksa oleh pria dewasa Predator anak berisinial S warga Desa Gunung Bandung.
Dani keluarga korban menuturkan kronologi kejadian keji tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 25 September 2024, ketika itu korban pulang sekolah lebih awal dari biasanya dikarenakan para guru sekolah sedang mengadakan rapat.
Lanjut Dani dari keterangan saksi dan korban, ketika itu korban menunggu kakaknya menjemput dirinya dan menunggu di depan gerbang sekolah, tak lama datang terduga pelaku S dan mengatakan “Ayo aku antar,” dan ajakan tersebut juga disaksikan oleh saksi yang tak jauh rumahnya dengan sekolah.
Ajakan S ditolak oleh korban, namun ia menyakinkan kembali dengan mengatakan “Aku teman kakakmu” dengan mendengar perkataan itu korban sempat menolak lagi, namun akhirnya korban mengiyakan ajakan S.
Dari keterangan saksi, ujar Dani, terduga pelaku S langsung membawa korban dengan menggunakan sepeda motor, bukanya mengantarkan korban kerumahnya namun membawanya ke Perkebunan Sawit PTPN4 Tanah Itam Ulu.