Purwakarta – mediapatriotindonesia.com
Ramainya pemberitaan terkait kendaraan sedang yang digunakan Ambu Anne Ratna Mustika kepengadilan Agama Purwakarta 27 Oktober lalu ditanggapi Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Kepala Bagian Umum Setda Purwakarta Tin Sumartini.
Menurut Ambu Anne, mobil sedan itu, bukan kendaraan miliknya pribadi namun merupakan Kendaraan dinas, karena itu kendaraan dinas, sehingga yang mengatur adalah bagian Setda dalam hal ini Kepala Bagian Umum dan Ka BKAD bidang Aset.
“Mobil sedan itu bukan milik pribadi saya, STNKnya bisa dicek juga itu atas nama Pemda Purwakarta,”Kata Ambu Anne.
Sementara,Kepala Bagian Umum Setda Purwakarta Tin Sumartini yang dikonfirmasi membenarkan jika kendaraan sedang yang digunakan ibu Bupati merupakan milik Pemda Purwakarta.
Adapun Lanjut Tin Sumarni, Nomor Polisinya didapat dari staf Samsat Purwakarta yang diambil oleh Walpri Bupati saudara Andri yang merupakan anggota Polres Purwakarta.
“Ya kendaraan itu STNK nya atas nama Pemda Purwakarta, plat nomornya didapat dari staf Samsat Purwakarta dan yang mengurusnya saat itu Pa Andri Walpri Bupati yang juga anggota Polres Purwakarta.”Kata Tin Sumartini.
Redaksi