Bekasi -Media Patriot Indonesia
Pj Bupati Bekasi, DR DRS yDedy Supriyadi MM menghimbau seluruh masyarakat, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk menggunakan hak pilih mereka pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan berlangsung besok, Rabu (27/11/2024).
“Hari Pemungutan Suara pada 27 November 2024 telah ditetapkan sebagai hari libur nasional oleh pemerintah pusat, agar turut berpartisipasi menyalurkan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS),” demikian himbayluan Dedy Supriyadi.
Himbauan itu.disampaikan Dedy Supriyadi melalui Surat Edaran Nomor : KP.06.02/6858 -BKPSDM/2024 tentang hari libur nasional pada hati pemilihan kepala daerah di lingkungan Pemkab Bekasi.
“Bahwa hari Rabu tanggal 27 November 2024 sebagai hari libur nasional dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024”.
“Seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi menjaga integritasdan profesionalisme dengan menjunjung tinggi netralitas berdasarkanketentuan peraturan perundang-undangan dengan tidak berpolitik praktis yangmengarah pada keberpihakan, berafiliasi dengan partai politik, serta membuatkeputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan baik sebelummaupun setelah pelaksanaan Pilkada Tahun 2024; dan”.
“Melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap seluruh jajaran PegawaiAparatur Sipil Negara (ASN) di Perangkat Daerahnya masing-masing terkaitdengan Netralitas pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), serta LaranganPenggunaan Program dan Fasilitas Negara dan/atau Daerah dalam prosespelaksanaan Pilkada Tahun 2024”.