Bekasi – mediapatriotindonesia.com
Kabupaten Bekasi akan menghadapi momen penting dalam perjalanan politiknya dengan Pilkada serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024. Pada pemilihan ini, warga Kabupaten Bekasi akan memilih Bupati dan Wakil Bupati untuk periode 2024-2029. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mempersiapkan berbagai hal, termasuk perekrutan petugas KPU.

Saat ini, sudah ada tiga pasangan calon yang resmi mengajukan diri untuk memimpin Kabupaten Bekasi selama lima tahun ke depan:
- Holik Qodratullah dan Faizal Hafan Farid
Diusung oleh koalisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Nasdem. - Dani Ramdan dan Romli Hm
Didukung oleh gabungan partai yang meliputi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Demokrat, dan Partai Golkar. - Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja
Diusung oleh koalisi PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang, dan Partai Buruh.

KPU telah melakukan berbagai persiapan untuk memastikan Pilkada serentak berjalan lancar. Salah satunya adalah kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Perumahan Pondok Tanah Mas RW 026, yang memiliki lima TPS. Sebanyak 45 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di perumahan ini telah menjalani tes kesehatan sebagai bagian dari persiapan mereka untuk pemilihan umum.
Pemeriksaan kesehatan ini merupakan syarat penting dalam perekrutan anggota KPPS untuk Pemilu 2024. Tim kesehatan yang terdiri dari Della, Manda, dan Reva melakukan pengecekan tensi darah dan gula darah. “Kami berharap pemeriksaan ini dapat meminimalisir risiko kesehatan pada anggota KPPS, sehingga proses pemungutan suara dapat berjalan dengan lancar dan sukses,” terang Della dalam wawancaranya.
“Dalam pemeriksaan kesehatan, peserta harus lolos tanpa adanya penyakit gula darah,” tambahnya.