Jakarta -Media Patriot Indonesia
Permasalahan yang mendera ibu nyimas Susi Turiyana yang hak dananya belum di bayarkan pihak PT Graha Buana Cikarang sehingga mengadukan nasibnya kepinak Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BKPN) di jakarta.
Menurut Kuasa hukum ibu nyimas Susi Turiyana mengatakan bahwa pihak PT Graha Buana Cikarang sudah dipanggil pihak BKPN untuk memberikan klarifikasi dan konfirmasi tentang permasalahan kliennya akan tetapi pihak PT Graha Buana Cikarang tidak hadir sehingga dilakukan pemanggilan yang kedua.
Pihak kuasa hukum ibu nyimas Susi Turiyana menunggu hasil investigasi dari BKPN sebelum mengambil tindakan selanjutnya agar kliennya mendapatkan keadilan.
Berkas berkas telah kami siap sebagai pendukung pelaporan dan kami masih menunggu itikad baik PT Graha Buana Cikarang kepada klien kami ibu Nyimas Susi Turiyana ujar Meryanto SH, kita akan tunggu itikad baik nya PT Graha Buana Cikarang.