Jakarta – mediapatriotindonesia.com
Dalam rangkaian kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Korea Selatan, Ketua KPK RI Firli Bahuri dan Ketua Lembaga Komisi Anti Korupsi dan Hak-Hak Sipil (ACRC) Korea Selatan, Kim Hong-il, hadir dalam pertemuan bilateral di Sejong Korea Selatan, Senin (25/9). Pada forum ini, kedua negara menyepakati diperkuatnya kerja sama dalam pemberantasan korupsi.
“Sejalan dengan meningkatnya investasi, perdagangan, dan kerja sama ekonomi antara kedua negara, KPK berkomitmen untuk mengawal berbagai investasi yang masuk ke Indonesia agar bebas dari praktik korupsi dan tanpa hambatan,” tegas Firli.
Selain pertemuan bilateral, ditandatangani pula Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding /MoU) antara KPK RI dengan ACRC Korea Selatan mengenai Kerja Sama dalam Pemberantasan Korupsi. MoU tersebut memuat peningkatan kerja sama antara lain untuk berbagi dan bertukar kebijakan, praktik baik dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, melakukan kajian bersama, pertukaran teknologi, pengembangan program pelatihan dan pengembangan profesional.
Selama ini kerja sama antara KPK RI dengan ACRC Korsel telah terjalin baik, utamanya melalui kegiatan benchmarking dan upaya pembangunan kapasitas.
“KPK belajar banyak dari ACRC Korsel terkait Survei Penilaian Integritas, sistem untuk menilai risiko korupsi/Corruption Risk Assessement, serta untuk meningkatkan integritas melalui pendidikan,” papar Firli dalam pertemuan tersebut.