Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara BUMN sektor transportasi dan lembaga penegak hukum dalam rangka mendukung kelancaran operasional serta penyelesaian aspek-aspek hukum yang terkait dengan kegiatan usaha KAI di wilayah Daop 8 Surabaya.
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyambut baik kunjungan tersebut dan akan mendukung langkah-langkah KAI Daop 8 Surabaya dalam menjalankan amanah pelayanan publik, dan penjagaan aset negara.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya melakukan kunjungan audiensi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Senin (19/5/2025).
Dalam kesempatan ini, rombongan PT KAI yang dipimpin oleh Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya, Wisnu Pramudyo beserta jajaran disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, S.H., M.H.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara BUMN sektor transportasi dan lembaga penegak hukum dalam rangka mendukung kelancaran operasional serta penyelesaian aspek-aspek hukum yang terkait dengan kegiatan usaha KAI di wilayah Daop 8 Surabaya.
“Kami menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas sambutan yang hangat dari pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kami berharap sinergi ini akan terus terjalin dengan baik, khususnya dalam hal pendampingan hukum serta upaya pencegahan potensi masalah hukum di lingkungan KAI,” ujar Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya, Wisnu Pramudyo.
Artikel ini juga tayang di VRITIMES