Selain itu, insiden ini juga menjadi katalis bagi regulator global untuk mempercepat penerapan aturan yang lebih ketat guna meningkatkan keamanan ekosistem kripto. Inisiatif seperti Peraturan Pasar Aset Kripto (MiCA) di Uni Eropa dan Financial Innovation and Technology for the 21st Century Act (FIT21) di AS kini semakin mendapat perhatian sebagai langkah konkret untuk menekan risiko peretasan dan meningkatkan transparansi industri.
Industri Kripto di Indonesia
Di Indonesia, regulator dan pelaku industri terus memantau perkembangan situasi untuk memastikan stabilitas pasar tetap terjaga. Menurut Iqbal, hingga saat ini, belum ada dampak signifikan terhadap aktivitas perdagangan kripto lokal.
“Beberapa exchange kripto di Indonesia telah menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan keamanan dana pengguna dengan memperketat sistem perlindungan serta memperkuat kerja sama dengan regulator. Langkah-langkah ini mencakup penerapan teknologi keamanan terbaru, audit keamanan rutin oleh pihak ketiga yang independen, serta peningkatan protokol verifikasi identitas pengguna (KYC/AML).” jelas Iqbal.
Selain itu, beberapa exchange juga mengumumkan pembentukan dana perlindungan investor sebagai jaminan tambahan bagi pengguna dalam menghadapi risiko yang tidak terduga. Kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diperkuat melalui dialog rutin dan pertukaran informasi untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku dan mengantisipasi potensi risiko di pasar kripto yang terus berkembang.
Artikel ini juga tayang di VRITIMES