Mendirikan bisnis di Indonesia—salah satu negara dengan ekonomi terbesar dan pertumbuhan tercepat di Asia Tenggara—membutuhkan pemahaman atas kerangka hukum dan peraturan yang berlaku. Salah satu peran kunci dalam proses ini adalah Resident Director. Seorang Resident Director memiliki peran penting dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi Indonesia sekaligus membantu mengelola operasional perusahaan secara efektif.
Artikel ini membahas pentingnya peran Resident Director, persyaratan hukum, serta bagaimana bisnis dapat memperoleh manfaat dari penunjukan peran ini di Indonesia.
Apa Itu Resident Director?
Resident Director adalah individu yang ditunjuk untuk mewakili perusahaan asing di Indonesia. Ia harus berdomisili di Indonesia dan memenuhi berbagai kewajiban hukum, termasuk kepatuhan terhadap peraturan lokal. Peran ini sangat penting bagi perusahaan asing yang ingin menjalankan kegiatan usaha secara sah di Indonesia.
Resident Director bertindak sebagai penghubung antara bisnis dan otoritas pemerintah lokal, memastikan semua kewajiban hukum dan regulasi terpenuhi.
Persyaratan Hukum untuk Resident Director di Indonesia
Bagi perusahaan asing yang ingin memiliki entitas di Indonesia, penunjukan Resident Director adalah persyaratan wajib. Berdasarkan Undang-Undang Perusahaan di Indonesia, khususnya untuk PT PMA (Perusahaan Penanaman Modal Asing), Resident Director harus merupakan warga negara Indonesia atau warga negara asing dengan izin tinggal yang sah.
Artikel ini juga tayang di VRITIMES